Bahayanya Narkoba
Pengertian Narkoba|Narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya adalah bahan kimia baik sintetik ataupun organik yang merusak kerja saraf. Pengertian narkobaoleh kementerian kesehatan diartikan sebagai NAPZA. Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Narkoba dapat menyebabkan ketagihan, terganggu pada bagian saraf dan atau mampu tidak sadarkan diri.
Jangan pernah gunakan narkoba
Jangan pernah gunakan narkoba
Pengertian Narkotika secara umum adalah obat-obatan yang mampu membius. Dengan kata lain, narkotika adalah obat-obatan yang mampu menggangu sistem kerja saraf tubuh untuk tidak merasakan sakit atau rangsangan. Narkotika pada awalnya ada tiga yang terbuat dari bahan organik yaitu Candu (Papaper Somniferum), kokain (Erythroxyion coca) dan ganja (Cannabis sativa). Sekarang narkoba jenis narkotika adalah Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu, Codein, Methadone (MTD), LSD, PC, mescalin, barbiturat, demerol, petidin, dan lainnya.
Narkoba (Narkotika) Daun Ganja, Ganja olah, dan lenting ganja |
Narkoba : Kokain |
pus
Psikotropika adalah salah satu narkoba. Pengertian psikotropika adalah segala narkoba yang tidak mengandung narkotik atau narkoba yang tidak menyebabkan hilang rasa sakit akan tetapi memberikan efek ketagihan dan terganggunya saraf akan tetapi bukan pada bagian rasa sakit.Narkoba jenis ini mampu mengubah mental dan tingkah laku penggunanya. Contoh dari psikotropika adalah Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines, Demerol. Speed, Angel Dust, Sabu-sabu(Shabu/Syabu/ICE), Sedatif-Hipnotik Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum, Megadon, Nipam.
Akan tetapi, setelah munculnya UU No. 35 tahun 2009, narkoba jenis psikotropika hanya pada golongan III dan IV. Jenis psikotropika adalah Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Narkoba jenis ekstasi |
Selain narkotika dan psikotropika, ada juga zat adiktif. Akan tetapi, zat adiktif tidak memiliki regulasi yang kuat, bahkan sangat lemah karena tidak menyebabkan gangguan terhadap saraf akan tetapi menstimulasi pengguna tergantung zat adiktif yang dikonsumsi. Contoh zat adiktif adalah cafein yang mampu menstimulasi saraf untuk lebih aktif bekerja.
Narkoba (Narkotika) jenis methadon |
N |
-sri mentari
- yani
Kelas : 9k
Makasih informasinya sangat bermanfaat agar kita bisa lebih menghindari narkoba
BalasHapus